
Pada suatu ketika di zaman Nabi Muhammad SAW ada seorang pencuri yang hendak bertaubat, dia duduk di majelis Nabi Muhammad SAW dimana para sahabat berdesak-desakkan di Masjid Nabawi.
Suatu ketika dia menangkap perkataan Nabi saw : “Barangsiapa meninggalkan sesuatu yang haram karena Allah, maka suatu ketika dia akan memperoleh yang Haram itu dalam keadaan halal”. Sungguh dia tidak memahami maksudnya, apalagi ketika para sahabat mendiskusikan hal tersebut setelah majelis dengan tingkat keimanan dan pemahaman yang jauh dibawah sang pencuri merasa tersisihkan.
Akhirnya malam pun semakin larut, sang pencuri lapar. Keluarlah dia dari
Masjid demi melupakan rasa laparnya.
Di suatu gang tempat dia berjalan, dia mendapati suatu rumah yang pintunya agak terbuka. Dengan insting pencurinya yang tajam ia dapat melihat dalam gelap bahwa pintu itu tidak terkunci…dan timbullah peperangan dalam hatinya untuk mencuri atau tidak. Tidak, ia merasa tidak boleh mencuri lagi.
Namun tiba-tiba timbul bisikan aneh : “Jika kamu tidak mencuri mungkin akan ada pencuri lainnya yang belum tentu seperti kamu”. Menjadi berfikirlah dia, maka diputuskan dia hendak memberitahukan/mengingatkan pemiliknya di dalam agar mengunci pintu rumahnya, karena sudah lewat tengah malam.
Dia hendak memberi salam namun timbul kembali suara tadi : “Hei pemuda! bagaimana kalau ternyata di dalam ada pencuri dan pintu ini ternyata adalah pencuri itu yang membuka, bila engkau mengucap salam … akan kagetlah dia dan bersembunyi, alangkah baiknya jika engkau masuk diam-diam dan memergoki dia dengan menangkap basahnya !” Ah.. benar juga, pikirnya.
Maka masuklah ia dengan tanpa suara… Ruangan rumah tersebut agak luas, dilihatnya berkeliling ada satu meja yang penuh makanan - timbul keinginannya untuk mencuri lagi, namun segera ia sadar - tidak, ia tidak boleh mencuri lagi.
Masuklah ia dengan hati-hati, hehhh …syukurlah tidak ada pencuri berarti memang sang pemilik yang lalai mengunci pintu. Sekarang tinggal memberitahukan kepada pemilik rumah tentang kelalaiannya, tiba-tiba terdengar suara mendengkur halus dari sudut ruang….Ahh ternyata ada yang tidur mungkin sang pemilik dan sepertinya perempuan cantik.
Tanpa dia sadari kakinya melangkah mendekati tempat tidur, perasaannya berkecamuk, macam-macam yang ada dalam hatinya. Kecantikan, tidak lengkapnya busana tidur yang menutup sang wanita membuat timbul hasrat kotor dalam dirinya.
Begitu besarnya hingga keluar keringat dinginnya, seakan jelas ia mendengar jantungnya berdetak kencang didadanya, serta tak dia sangka ia sudah duduk mematung disamping tempat tidur…Tidak, aku tidak boleh melakukan ini aku ingin bertaubat dan tidak mau menambah dosa yang ada, tidakk !!
Segera ia memutar badannya untuk pergi. Akan ia ketuk dan beri salam dari luar sebagaimana tadi. Ketika akan menuju pintu keluar ia melalui meja makan tadi, tiba-tiba terdengar bunyi dalam perutnya…ia lapar. Timbullah suara aneh tadi : “Bagus hei pemuda yang baik, bagaimana ringankah sekarang perasaanmu setelah melawan hawa nafsu birahimu?”
Eh-eh, ya. Alhamdulillah ada rasa bangga dalam hati ini dapat berbuat kebaikan dan niat perbuatan pemberitahuan ini akan sangat terpuji. Pikir sang pemuda. Suara itu berkata :”Maka sudah sepatutnya engkau memperoleh ganjaran dari sang pemilik rumah atas niat baikmu itu, ambillah sedikit makanan untuk menganjal perutmu agar tidak timbul perasaan dan keinginan mencuri lagi!!”
Berpikirlah dia merenung sebentar, patutkah ia berbuat begitu? “Hei - tiba2x ia tersadar serta berucap dalam hati - engkau dari tadi yang berbicara dan memberi nasihat kepadaku? Tapi nasihatmu itu telah menjadikan aku menjadi tamu tidak diundang seperti ini, tidak.. aku tidak akan mendengarkan nasihatmu. Bila engkau Tuhan, tidak akan memberi nasihat seperti ini. Pasti engkau Syaithon….(hening).
Celaka aku, bila ada orang yang di luar dan melihat perbuatanku …. aku harus keluar.” Maka tergesa-gesa ia keluar rumah wanita tersebut, ketika tiba dihadapan pintu ia mengetuk keras dan mengucap salam yang terdengar serak menakutkan.
Semakin khawatir ia akan suaranya yang berubah, setelah itu tanpa memastikan pemiliknya mendengar atau tidak ia kembali menuju masjid dengan perasaan galau namun lega, karena tidak ada orang yang memergoki dia melakukan apa yang disarankan suara aneh tadi.
Sesampai di masjid, ia melihat Nabi saw sedang berdiri sholat. Di sudut ruang ada seorang yang membaca al qur-aan dengan khusyu’ sambil meneteskan air mata, di sudut-sudut terdapat para shahabat dan kaum shuffah tidur. Dingin sekali malam ini, lapar sekali perut ini teringat lagi ia akan pengalaman yang baru dia alami, bersyukur ia atas pertolongan Allah yang menguatkan hatinya.
Tapi … tidak di dengar bisikan Allah di hatinya, apakah Allah marah kepadaku? Lalu ia menghampiri sudut ruang masjid duduk dekat pintu, dekat orang yang membaca al qur-aan. Ditengah melamunnya ia mendengar sayup namun jelas bait-bait ayat suci ……
Dan mereka semuanya (di padang Mahsyar) akan berkumpul menghadap ke hadirat Allah, lalu berkatalah orang-orang yang lemah kepada orang-orang yang sombong:”Sesungguhnya kami dahulu adalah pengikut-pengikutmu, maka dapatkah kamu menghindarkan dari pada kami azab Allah (walaupun) sedikit saja Mereka menjawab:”Seandainya Allah memberi petunuk kepada kami, niscaya kami dapat memberi petunjuk kepadam.Sama saja bagi kita apakah kita mengeluh ataukah bersabar.Sekali-kali kita tidak mempunyai tempat untuk melarikan diri”. (QS. 14:21)
Dan berkatalah syaitan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan:”Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya.Sekali-kali tidak kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamulalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku, akan tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolongmu dan kamupun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu”. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih. (QS. 14:22)
Bergetarlah hatinya mendengar perkataan Allah yang di dengarnya, berkatalah ia “Engkau berbicara kepadakukah, ya Allah?” Serasa lapang hatinya, semakin asyik dia mendengarkan bacaan suci itu, maka lupalah ia akan laparnya, segar rasanya badannya.
Cukup lama ia mendengarkan bacaan orang itu hingga tiba-tiba tersentak ia karena bacaan itu dihentikan berganti dengan ucapan menjawab salam. Terlihat olehnya pula bahwa pria itu menjawab salam seseorang wanita dan seorang tua yang masuk langsung menuju tempat Nabi Muhammad SAW sedang duduk berdzikir, dan wajah wanita itu … adalah wajah wanita tadi !!!??? Timbul gelisah hatinya, apakah tadi ketika ia berada diruangan itu sang wanita pura-pura tidur dan melihat wajahnya? Ataukah ada orang yang diam-diam melihatnya, mungkin laki-laki tua yang bersamanya adalah orang yang diam-diam memergokinya ketika ia keluar dan mengetuk pintu rumah itu? Ahh … celaka, celaka.
Namun gemetar tubuhnya, tidak mampu ia menggerakkan anggota tubuhnya untuk bersembunyi atau pergi apalagi tampak olehnya pria yang tadi membaca al Qur-aan hendak tidur dan tak lamapun mendengkur. Dan ia lihat mereka sudah berbicara dengan Nabi saw…. celaka, pikirnya panik !!
Hampir celentang jantuh ia ketika terdengar suara Nabi Muhammad SAW. : “Hai Fulan, kemarilah !” Dengan pelahan dan perasaan takut ia mendekat. Ia berusaha
menyembunyikan wajahnya.
Ia mendengar sang perempuan masih berbicara kepada Nabi Muhammad SAW. katanya : “…benar ya Rosulullah, saya sangat takut pada saat itu saya bermimpi rumah saya kemasukan orang yang hendak mencuri, dia mendekati saya dan hendak memperkosa saya, ketika saya berontak … ternyata itu hanya mimpi. Namun ketika saya melihat sekelilingnya ternyata pintu rumah saya terbuka sebagaimana mimpi saya dan ada suara menyeramkan yang membuat saya takut. Maka segera saya menuju rumah paman saya untuk meminta dicarikan suami buat saya, agar kejadian yang dimimpi saya tidak terjadi bila saya ada suami yang melindungi. Sehingga beliau mengajak saya menemui engkau disini agar memilihkan calon suami untuk saya”.
Nabi saw memandang kepada si pemuda bekas pencuri, lalu berkata : “Hai Fulan, karena tidak ada pria yang bangun kecuali engkau saat ini maka aku tawarkan padamu, maukah engkau menjadi suaminya?” Terkejut ia mendengar itu, cepat mengangguklah ia.
Dan setelah sholat shubuh Nabi saw mengumumkan hal ini dan meminta para shahabat mengumpulkan dana untuk mengadakan pernikahan dan pembayaran mas kawin si pemuda ini.
Setelah pernikahannya, tahulah ia akan arti perkataan Nabi Muhammad yang lalu :
“Barangsiapa meninggalkan sesuatu yang haram karena Allah, maka suatu ketika dia akan memperoleh yang Haram itu dalam keadaan halal”.
Sekarang ia dapat memakan makanan yang tadi dengan halal (dahulunya haram), dan ia dapat menikmati wanita itu sebagai isterinya dengan halal. Allahu Akbar, wal Hamdu Lillah.
Sumber
Senin, 17 Oktober 2011
Dulu Haram, Kini Halal
Minggu, 16 Oktober 2011
Gunung Yang Menangis

Pada suatu hari Uqa'il bin Abi Thalib telah pergi bersama-sama dengan Nabi Muhammad S.A.W. Pada waktu itu Uqa'il telah melihat berita ajaib yang menjadikan hatinya bertambah kuat di dalam Islam dengan sebab tiga perkara tersebut.
Peristiwa pertama adalah, bahwa Rasulullah S.A.W akan mendatangi hajat yakni membuang air besar dan di hadapannya terdapat beberapa batang pohon. Maka baginda S.A.W berkata kepada Uqa'il, "Hai Uqa'il teruslah engkau berjalan sampai ke pohon itu, dan katakanlah kepadanya, bahwa sesungguhnya Rasulullah berkata; Agar kamu semua datang kepadanya untuk menjadi aling-aling atau penutup baginya, karena sesungguhnya baginda akan mengambil air wudhu dan buang air besar."
Uqa'il pun keluar dan pergi mendatangi pohon-pohon itu dan sebelum dia menyelesaikan tugas itu ternyata pohon-pohon sudah tumbang dari akarnya serta sudah mengelilingi di sekitar baginda S.A.W selesai dari hajatnya. Maka Uqa'il kembali ke tempat pohon-pohon itu.
Peristiwa kedua adalah, Uqa'il merasa haus dan setelah mencari air ke mana pun jua namun tidak ditemui. Maka baginda S.A.W berkata kepada Uqa'il bin Abi Thalib, "Hai Uqa'il, dakilah gunung itu, dan sampaikanlah salamku kepadanya serta katakan, "Jika padamu ada air, berilah aku minum!"
Uqa'il lalu pergilah mendaki gunung itu dan berkata kepadanya sebagaimana yang telah disabdakan baginda itu. Maka sebelum ia selesai berkata, gunung itu berkata dengan fasihnya, "Katakanlah kepada Rasulullah, bahwa aku sejak Allah S.W.T menurunkan ayat yang bermaksud : ("Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu beserta keluargamu dari (siksa) api neraka yang umpannya dari manusia dan batu)." "Aku menangis dari sebab takut kalau aku menjadi batu itu maka tidak ada lagi air padaku."
Peristiwa yang ketiga ialah, ketika Uqa'il sedang berjalan dengan Nabi, tiba-tiba ada seekor unta yang meloncat dan lari ke hadapan rasulullah, maka unta itu lalu berkata, "Ya Rasulullah, aku minta perlindungan darimu." Unta masih belum selesai mengadukan halnya, tiba-tiba datanglah dari belakang seorang Arab kampung dengan membawa pedang terhunus. Melihat orang Arab kampung dengan membawa pedang terhunus.
Melihat orang Arab kampung itu, Nabi Muhammad S.A.W berkata, "Mau apakah kamu terhadap unta itu ?"
Jawab orang kampungan itu, "Wahai Rasulullah, aku telah membelinya dengan harta yang mahal, tetapi dia tidak mau taat dan tidak mau jinak, maka akan kupotong saja dan akan kumanfaatkan dagingnya (kuberikan kepada orang-orang yang memerlukan)." Rasulullah S.A.W bertanya, "Mengapa engkau mendurhakai dia ?"
Jawab unta itu, "Wahai Rasulullah, sungguh aku tidak mendurhakainya dari satu pekerjaan, akan tetapi aku mendurhakainya dari sebab perbuatannya yang buruk.. Karena kabilah yang dia termasuk di dalam golongannya, dan tidur meninggalkan sholat Isya'. Kalau sekiranya dia mau berjanji kepada engkau akan mengerjakan sholat Isya' itu, maka aku berjanji tidak akan mendurhakainya lagi. Sebab aku takut kalau Allah menurunkan siksa-Nya kepada mereka sedang aku berada di antara mereka."
Akhirnya Nabi Muhammad S.A.W mengambil perjanjian orang Arab kampung itu, bahwa dia tidak akan meninggalkan sholat Isya'. Dan baginda Nabi Muhammad S.A.W menyerahan unta itu kepadanya. Dan dia pun kembali kepada keluarganya.
Sumber
Sabtu, 15 Oktober 2011
Asal Usul Kumandang Adzan

Seiring dengan berlalunya waktu, para pemeluk agama Islam yang semula sedikit, bukannya semakin surut jumlahnya. Betapa hebatnya perjuangan yang harus dihadapi untuk menegakkan syiar agama ini tidak membuatnya musnah. Kebenaran memang tidak dapat dimusnahkan. Semakin hari semakin bertambah banyak saja orang-orang yang menjadi penganutnya.
Demikian pula dengan penduduk dikota Madinah, yang merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam pada masa-masa awalnya. Sudah sebagian tersebar dari penduduk yang ada dikota itu sudah menerima Islam sebagai agamanya. Ketika orang-orang Islam masih sedikit jumlahnya, tidaklah sulit bagi mereka untuk bisa berkumpul bersama-sama untuk menunaikan sholat berjama`ah.
Kini, hal itu tidak mudah lagi mengingat setiap penduduk tentu mempunyai ragam kesibukan yang tidak sama. Kesibukan yang tinggi pada setiap orang tentu mempunyai potensi terhadap kealpaan ataupun kelalaian pada masing-masing orang untuk menunaikan sholat pada waktunya. Dan tentunya, kalau hal ini dapat terjadi dan kemudian terus-menerus berulang, maka bisa dipikirkan bagaimana jadinya para pemeluk Islam. Ini adalah satu persoalan yang cukup berat yang perlu segera dicarikan jalan keluarnya.
Pada masa itu, memang belum ada cara yang tepat untuk memanggil orang sholat. Orang-orang biasanya berkumpul dimasjid masing-masing menurut waktu dan kesempatan yang dimilikinya. Bila sudah banyak terkumpul orang, barulah sholat jama`ah dimulai.
Atas timbulnya dinamika pemikiran diatas, maka timbul kebutuhan untuk mencari suatu cara yang dapat digunakan sebagai sarana untuk mengingatkan dan memanggil orang-orang untuk sholat tepat pada waktunya tiba. Ada banyak pemikiran yang diusulkan. Ada sahabat yang menyarankan bahwa manakala waktu sholat tiba, maka segera dinyalakan api pada tempat yang tinggi dimana orang-orang bisa dengan mudah melihat ketempat itu, atau setidak-tidaknya asapnya bisa dilihat orang walaupun ia berada ditempat yang jauh. Ada yang menyarankan untuk membunyikan lonceng. Ada juga yang mengusulkan untuk meniup tanduk kambing. Pendeknya ada banyak saran yang timbul.
Saran-saran diatas memang cukup representatif. Tapi banyak sahabat juga yang kurang setuju bahkan ada yang terang-terangan menolaknya. Alasannya sederhana saja : itu adalah cara-cara lama yang biasanya telah dipraktekkan oleh kaum Yahudi. Rupanya banyak sahabat yang mengkhawatirkan image yang bisa timbul bila cara-cara dari kaum kafir digunakan. Maka disepakatilah untuk mencari cara-cara lain.
Lantas, ada usul dari Umar r.a jikalau ditunjuk seseorang yang bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk sholat pada setiap masuknya waktu sholat. Saran ini agaknya bisa diterima oleh semua orang, Rasulullah SAW juga menyetujuinya. Sekarang yang menjadi persoalan bagaimana itu bisa dilakukan ? Abu Dawud mengisahkan bahwa Abdullah bin Zaid r.a meriwayatkan sbb : "Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk sholat dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidurku aku bermimpi. Aku melihat ada seseorang sedang menenteng sebuah lonceng. Aku dekati orang itu dan bertanya kepadanya apakah ia ada maksud hendak menjual lonceng itu. Jika memang begitu aku memintanya untuk menjual kepadaku saja.
Orang tersebut malah bertanya," Untuk apa ?"
Aku menjawabnya,"Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan sholat."
Orang itu berkata lagi,"Maukah kau kuajari cara yang lebih baik ?"
Dan aku menjawab " Ya !"
Lalu dia berkata lagi, dan kali ini dengan suara yang amat lantang ," Allahu Akbar,…Allahu Akbar….."
Ketika esoknya aku bangun, aku menemui Rasulullah SAW dan menceritakan perihal mimpi itu kepada beliau. Dan beliau berkata,"Itu mimpi yang sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Bilal dan ajarilah dia bagaimana mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan adzan seperti itu dan dia memiliki suara yang amat lantang." Lalu akupun melakukan hal itu bersama Bilal."
Rupanya, mimpi serupa dialami pula oleh Umar r.a, ia juga menceritakannya kepada Rasulullah SAW . Nabi SAW bersyukur kepada Allah SWT atas semua ini.
Sumber
Jumat, 14 Oktober 2011
Arak Menjadi Madu

Pada suatu hari, Umar bin Khatab sedang bersiar-siar di lorong-lorong dalam kota Madinah. Di ujung simpang jalan beliau terserempak dengan pemuda yang membawa kendi. Pemuda itu menyembunyikan kendi itu di dalam kain sarung yang diselimutkan di belakangnya. Timbul keanehan di hati Umar bin Khatab apabila terlihat keadaan itu, lantas bertanya, "Apa yang engkau bawa itu?"
Karena panik sebab takut dimarahi Umar yang terkenal dengan ketegasan, pemuda itu menjawab dengan terketar-ketar yaitu benda yang dibawanya ialah madu. Padahal benda itu ialah khamar. Dalam keadaannya yang berbicara bohong itu pemuda tadi sebenarnya ingin berhenti dari terus minum arak. Dia sesungguhnya telah menyesal dan insaf dan menyesal melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama itu. Dalam penyesalan itu dia berdoa kepada Tuhan supaya Umar bin Khatab tidak sampai memeriksa isi kendinya yang dilarang oleh agama itu.
Pemuda itu masih menunggu sebarang kata-kata Khalifah, "Kendi ini berisikan madu."
Karena tidak percaya, Khalifah Umar ingin melihat sendiri isi kendi itu. Rupanya doa pemuda itu telah dimakbulkan oleh Allah seketika itu juga telah menukarkan isi kendi itu kepada madu. Begitu dia berniat untuk bertaubat, dan Tuhan memberikan hidayah, sehingga niatnya yang ikhlas, ia terhindar dari pergolakan Khalifah Umar bin Khatab, yang mungkin membahayakan pada dirinya sendiri kalau kendi itu masih berisi khamar.
Allah Taala berfirman,
" Seteguk khamar diminum maka tidak diterima Allah amal fardhu dan sunatnya selama tiga hari. Dan sesiapa yang minum khamar segelas, maka Allah Taala tidak menerima sholatnya selama empat puluh hari. Dan orang yang tetap minum khamar, maka selayaknya Allah memberinya dari 'Nahrul Khabal'.
Ketika ditanya, "Ya Rasulullah, apakah Nahrul Khabal itu ?"
Jawab Rasulullah, "Darah bercampur nanah orang ahli neraka !"
Sumber
